Selasa, 03 November 2009

PROPOSAL REHABILITASI PEMBANGUNAN MASJID MIFTAHUL JANNAH DESA RANDUPITU KEC. GENDING PROBOLIINGGO

A. LATAR BELAKANG.



Desa Randupitu berpenduduk + 400 KK. Terdiri dari 60 % buruh tani, 5 % tani, 10 % Pegawai Negeri, 13 % Pegawai Swasta dan 12 % Pengangguran. Terbagi dalam 3 RT Blok Krajan, dan 1 RT Blok dusun Banjar.

Setelah peristiwa gerakan 30 September tahun 1965, psycology sosial masyarakat secara umum bernaung dibawah kelompok organisasi Islam, maka tahun 1967 situasi seperti ini dimanfaatkan untuk mendirikan sebuah Masjid yang dibangun diatas tanah wakaf Bapak yaitu Bapak PADMAREJO. Masjid itulah yang diberi nama ” MASJID MIFTAHUL JANNAH” desa Randupitu

Banyak manfaat yang dirasakan dengan berdirinya Masjid Tersebut, antara lain warga dapat diajarkan baca tulis Al Qur’an, Sholat, telaah Kitab – kitab islam dan lain sebagainya. Disamping sebagai pusat kegiatan keagamaan, warga merasa lebih tenang dan nyaman karena tempat belajar yang dekat tempat tinggal, dan tidak perlu jauh – jauh ke luar desa seperti sebelum dibangun masjid tersebut.

Sejak berdirinya masjid, sudah beberapa kali diadakan perbaikan – perbaikan walalupun dalam bentuk yang sederhana, sebagian dari tokoh masyarakatnya mengusulkan, mengingat kesederhanaan masjid dan model sudah tidak layak lagi, bagaimana kalau masjid ini direhab, namun sayang munculnya usulan tersebut bersamaan dengan Krisis Ekonomi pada tahun 1998 sehingga tidak bisa terlaksana

Berbagai macam tanggapan dari warga ditampung, terjadi perbedaan pendapat antara pro dan kontra. Itupun berlangsung selama + 6 th. Baru pada tahun 2004 tampaknya mencapai kata sepakat untuk di rehab, sehingga ta’mir membantu Panitia untuk menindak lanjuti rencana tersebut.

Meskipun sudah dibentuk Panitia, namun perbedaan antara panitia tetap terjadi terutama masalah model bangunan. Ada ide brillian dari Bpk. Abdul Azis dan Bpk. Ribut Cahyono dari Tim Teknis yag bisa menyikapi terhadap semua Pihak, merancang sebuah model Masjid yang indah dan kuat, yang sekiranya sampai anak cucu sudah tidak perlu merehab lagi, cukup merawat saja. Itu pun banyak teknik – teknik yang dilakukan dengan maksud untuk menghemat dana.

Alhamdulillah dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Masjid didirikan, Ta’mir Masjid Bpk. Moh. Syafi’i meletakkan batu pertama tanggal 10 April 2005 bersamaan dengan Maulid 1425 H. Perlu diketahui modal kas saat mendirikan Masjid terkumpul Rp. 4.350.000 ( empat juga tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Sehubungan dengan minimnya dana yang dimiliki maka panitia berusaha melakukan berbagai terobosan untuk menggali dana, sambil pembangunan berjalan, katena target dari Tim Teknis 3-5 tahun selesai.

Setelah sampai 3 Tahun berjalan, tampaknya tidak bisa menyelesaikan secepatnya mengingat kemampuan warga sangat minim. Apalagi timbulnya pesta demokrasi yaitu PILKADES, sangat berdampak pada perpecahan warga termasuk panitia. Bahkan sampai terjadi Reformasi Kepanitiaan untuk menyelamatkan pembangunan ini.

Maka dari itu disamping jumlah warga hanya sedikit ( terdiri dari 3 RT ), waktu tampaknya sudah cukup lama sehingga agak jenuh dengan berbagai macam iuran, warga masyarakat terpecah gara – gara PILKADES, kekompakan dari panitia pun sudah tidak seperti sedia kala.

Jadi begitulah tugas kami panitia ke depan sangat berat untuk menyelesaikan program pembangunan ini, meskipun harus dipikul bersama warga.

Namun terkecuali ada sumbangan dari Bapak/ Ibu/ Saudara Dermawan dimanapun yang berkenan menyalurkan danan untuk menutupi kebutuhan ini, maka akan kami terima dengan penuh suka cita demi suksesnya pembangunan.

Menurut Tim Teknis sampai sekarang ini bulan Oktober 2009,70 % program rehap sudah selesai. Telah menghabiskan biaya + 1M ( Satu Milyar), terdiri dari Rp. 460.000.000,- berupa uang dan selebihnya merupakan sumbangan dari warga baik berupa material maupun tenaga kerja.



B. MAKSUD DAN TUJUAN



Bila dilihat dari Latar Belakang yang terurai diatas, maka kami PANITIA bermaksud tetap menyelesaikan rehabilitasi masjid dengan sebaik – baiknya, dengan tujuan supaya dapat digunakan sebagai sarana ibadah dengan nyaman dan terasa ada daya tarik tersendiri untuk selalu datang ke Masjid karena indahnya arsitektur bangunannya.

Untuk itu dengan sulitnya menggali dana sebagaimana yang telah dilakukan, maka dengan ini kami berusaha mencari solusi dengan membuka jaringan internet, mudah mudahan para dermawan dimanapun, yang mendengar jeritan kami ini sudi kiranya untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kami gunakan menyelesaikan pembangunan ini.

Semoga pintu perjuangan ini dibukakan oleh Allah SWT, bersama dengan ridlonya. Amin amin amin.



C. LETAK BANGUNAN



Masjid ini dibangun diatas tanah wakaf seluas 328M². ukuran tanah yang akan dibangun 20 x 14 m. Dengan status tanah sertifikat / tanah wakaf.

Tata letak bangunan sebagai berikut :

Denah Desa Randupitu

D. DANA PEMBANGUNAN

Dana yang dibutuhkan untuk merehab Masjid MIFTAHUL JANNAH memuat rencana Anggaran tahun 2003 sejumlah + Rp. 625.000.000 ( Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah )

Dana yang telah digunakan untuk membangun sampai saat ini bulan Oktober 2009 Rp. + Rp. 1.000.000.000,- ( Satu Milliar), terdiri dari :

1. Kontribusi Ta’mir / Panitia

2. Swadaya Masyarakat ( Material / Spiritual dan Tenaga)

3. Sumbangan dari Dermawan, termasuk dari Posko amal di jalan raja dan kotak infak di berbagai tempat

4. Sumbangan dari Pemerintah Tingkat II kabupaten Probolinggo maupun dari pemerintah Tingkat I Provinsi Jawa Timur

5. Sumbangan dari Perusahaan dan Instansi swasta ( Telkomsel, PT. ADEKA FED MIL, DOLOG Gending, PT. SASA INTI).

Untuk Menutupi kekurangan kebutuhan dana, mohon kepada para Bapak/ Ibu/ Saudara Dermawan, umat muslim dimanapun berada, membantu akan kekurangan ini.

E. PELAKSANAAN
Waktu

Pembangunan masjid di rencanakan selesai dalam tempo 3 tahun – selambat lambatnya 5 tahun. Mulai peletakan batu pertama tanggal 10 April 2005. sedangkan saat ini sudah menginjak tahun ke 5 masih belum selesai, maka panitia berusaha semaksimal mungkin, apabila dalam tempo 5 tahun belum juga selesai, maka panitia tetap menjalankan roda pembangunan ini sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
Pelaksana

Pelaksana pembangunan adalah panitia yang telah dibentuk oleh Ta’mir Masjid sebagaimana terlampir. Pelaksanaan dalam pantauan CIPTA KARYA Kabupaten Probolinggo

F. PENUTUP.

Dari Latar Belakang sejarah tentang masjid MIFTAHUL JANNAH Randupitu sejak berdirinya sampai masa rehab sekarang, terkait dengan kultur masyarakatnya, baik dari sisi jumlah dan ekonomi penghidupannya, serta peristiwa yang mengusik persatuan dan kekompakan sebagaimana telah dipaparkan didepan, kami mohon dengan segala kerendahan hati, sudilah kiranya Bapak/ Ibu/ Saudara Dermawan terutama umat muslim dimanapun berada berkenan memberikan bantuan / sumbangan guna suksesnya pembangunan Masjid.

Demikian proposal ini kami buat atas perhatian dari Saudara dan pihak manapun juga kami ucapkan terima kasih, atas segala partisipasinya, semoga Allah memberkahi kita semua.



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID

MIFTAHUL JANNAH

Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jatim

Ketua Sekretaris

Drs. IMAM BUKHORI NUR PAKI, S.pd

Rencana Anggaran